ARTICLE AD BOX
MADURANEWS.CO, Sampang– Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Membenarkan jika Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alun-alun Trunojoyo itu saat ini sudah di finalisasi dan hanya tinggal menunggu tanda tangan Bupati Sampang untuk dapat diberlakukan.
Perbup tersebut merupakan kelanjutan daripada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2020 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Sampang Tahun 2019 – 2039.
Kabag Hukum Setda Sampang, Nasrul Hidayat mengatakan, bahwa untuk pembahasan perbup mengenai dengan Perda nomor 4 tahun 2020 pihaknya berbareng DLH Perkim itu sudah lama nan selesai dibahas, dan hari Rabu (08/11/2023) kemarin hanya finalisasinya saja.
Menurutnya, pasca finalisasi Perbup tersebut tetap ada nan kudu direvisi. Namun nan direvisi tidak terlalu banyak, sehingga saat ini sudah di print ulang dan tinggal menyerahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman (DLH Perkim).
Lebih lanjut, sedangkan untuk jumlah bab dalam Perbup Alun-alun Trunojoyo itu, kurang lebih menurut Nasrul ada sekitar 12 bab. Sedangkan untuk jumlah pasalnya, Dia menyampaikan jika dirinya lupa.
“Sudah selesai finalisasi pembahasannya. Ini tinggal ngeprint dan saya paraf, kelak dibawa DLH Perkim ke bapak bupati, sudah selesai,” katanya kepada maduranews saat dihubungi via celulernya, Jum’at (10/11/2023).
Sedangkan untuk penerapan dari Perbup itu sendiri, Nasrul meyakini jika dalam Minggu nan bakal datang, perbup itu sudah bisa diterapkan. Karena itu hanya tinggal tanda tangan Bupati Sampang saja prosesnya untuk dapat diberlakukan.
“Sebentar lagi selesai, insyaallah Minggu depan. Kalau ke bapak Bupati mau dibawa sendiri sama pak kadisnya,” ungkapnya.
Sementara untuk nomor dari perbup nan baru selesai di finalisasi itu, menurut Nasrul saat ini belum ada nomornya, sehingga pihaknya belum mengasihkan nomor di Perbup tersebut. Hal itu dikarenakan perbup itu tetap menunggu tanda tangan dari orang nomor satu di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang (Bupati).
“Saat ini belum ada nomornya. Dari Kabag Hukum. Nanti setelah dari bapak bupati kan di kasih nomor di undangannya,” pungkasnya. (san)