Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Diperiksa di Bareskrim

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali meminta Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya sebagai saksi atas kasus pemerasan ketua KPK dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.

Hal itu dibenarkan, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak berasas surat dari KPK nan ditandatangani Kepala biro Hukum KPK RI, bapak Ahmad Burhanuddin pada 13 November 2023.

“Bahwa hari ini Selasa, 14 November 2023, untuk FB, saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan interogator untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Selain itu, Ade Safri juga menyampaikan adanya permintaan kembali dari Firli untuk diperiksa di Gedung Bareskrim Polri. Hal itu menyoal terkait, agenda pemeriksaan nan sedianya dijadwalkan hari ini di Gedung Polda Metro Jaya, alias markas Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

“Dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim interogator untuk dapatnya pemeriksaan alias permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, dapat nya dilakukan di gedung Bareskrim Polri,” kata dia.

Meski tidak dijelaskan lebih lanjut argumen permintaan perpindahan tempat pemeriksaan, namun perihal itu tetap dipertimbangkan. Apakah, bakal dikabulkan alias tidak mengenai pemeriksaan terhadap Firli untuk digelar di Gedung Bareskrim Polri.

Walau nantinya dikabulkan, Ade Safri menjelaskan perihal tersebut bukan sebuah pelanggaran prosedur. Karena dalam kasus ini turut melibatkan interogator campuran antara Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan interogator Dittipidkor Bareskrim polri.

“Ya kita bakal pertimbangkan ya, tadi saya sampaikan, kita bakal pertimbangkan mengenai permintaan nan dimaksud. Bahwasanya pemeriksaan dalam rangka investigasi ini bisa dilakukan di instansi satuan tempat Penyidik alias interogator pembantu melaksanakan tugasnya,” kata dia.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku pernah berjumpa dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada bulan Maret tahun lalu. Pengakuan ini disampaikan Firli saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan di Direktorat Tindak Pind...

Firli Sudah Beritahu Polda Metro

Sebelumnya, Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memastikan dirinya tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (14/11/2023). Namun, Ia membantah ketidakhadirannya dikatakan mangkir lantaran sudah berkoordinasi dengan tim interogator Polda Metro Jaya.

"Kalau dibilang mangkir, kita enggak mangkir, lantaran kita kirim surat, jadi tidak pernah mangkir. Termasuk tanggal 8 November (2023) kita diminta datang di Polda kebetulan kita ada aktivitas (di Aceh)," ujar Firli di gedung KPK, Selasa (14/11/2023).

Firli sejatinya diperiksa Polda Metro pada 8 November 2023 namun Firli memilih terbang ke Aceh menghadiri roadshow bus antikorupsi dan rangkaian Hakordia. Kemudian Firli dijadwalkan diperiksa hari ini namun kembali tak hadir.

Firli malah memimpin konvensi pers operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yen Piet Mosso. Berkaitan ketidakhadiran hari ini, Firli mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya.

"Sedangkan untuk Polda tadi Karo Hukum KPK sudah koordinasi dan saya bakal datang dalam waktu dekat, jadi bukan hari ini. Kita bakal hadir, jadi bukan mangkir," kata Firli.

Upaya Penyidikan

Sekedar info awal mula kasus ini berasal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 nan diterima Polda Metro Jaya perihal dugaan pemerasan ketua KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

Setelah itu, serangkaian penyelidikan pun dilakukan sampai akhirnya Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan menaikan kasus ke tahap investigasi setelah ditemukannya bukti cukup, Jumat (6/10).

Secara marathon, beberapa saksi pun telah diperiksa yakni; mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta.

Lalu, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi mahir mantan ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri.

Selain pemeriksaan, interogator juga telah melakukan penggeledahan di dua rumah pribadi Firli nan berlokasi di Bekasi dan rumah safe house, di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Meski begitu, sampai saat ini interogator belum menetapkan tersangka dalam kasus nan telah dinaikan ke tahap penyidikan, sesuai Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan alias Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.

Selengkapnya
Sumber Liputan6
Liputan6