ARTICLE AD BOX

Sumenep, mediajatim.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep berkomitmen untuk melayani penduduk kurang bisa penerima Bantuan Sosial (Bansos) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati mengatakan, RSUD Sumenep memberikan jasa kesehatan terhadap semua masyarakat tanpa pandang bulu.
RSUD Sumenep, kata Erliyati, telah bekerja sama dengan BPJS. “Kami sudah menandatangani kesepakatan. Salah satu isi kesepakatan tersebut, kami bakal melayani pasien BPJS, termasuk penerima Bansos PBI JK dengan ramah tanpa diskriminasi,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (23/10/2023).
Jadi jika pasien penerima support iuran BPJS Kesehatan ini mau berobat di RSUD Sumenep, lanjut Erliyati, cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apabila terdapat kendala, bisa langsung mendatangi jasa info BPJS di ruang Instalasi Peduli Pelanggan Gedung Puspa.
“Di situ ada petugas nan kompeten, mereka pasti bakal membantu sampai tuntas,” imbuhnya.
Erliyati menambahkan, pasien penerima Bansos PBI JK sudah terkaver sistem tarif INA-CBGs.
Tarif ini, kata Erliyati, berbentuk paket nan mencakup seluruh komponen biaya rumah sakit berasas penyakit nan diderita pasien.
Jadi, tutur Erliyati, tidak ada pembiayaan obat nan dibebankan kepada penerima support kesehatan dari pemerintah ini.
“Rumah sakit pasti bakal memberikan pelayanan obat nan dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat,” pungkasnya.(mj21/faj)