ARTICLE AD BOX

Sampang, mediajatim.com — Ribuan nelayan di Sampang hingga saat ini belum terdaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Berdasarkan info Dinas Perikanan (Diskan) Sampang, dari 15 ribu nelayan di Sampang, hanya 164 nelayan nan saat ini telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Diskan Sampang Wahyu Prihartono mengaku memang tidak punya sasaran soal berapa nelayan nan kudu terkaver BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami tidak mempunyai sasaran untuk tahun ini, nan pasti sebanyak-banyaknya nelayan kudu sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (13/10/2023).
Dia membeberkan bahwa untuk mendorong para nelayan mendaftar ke BPJS tentu kudu berangkat dari kesadarannya sendiri.
“Padahal jika sudah terkaver, jika terjadi kecelakaan laut, maka ada kepastian perlindungan dari BPJS, mengingat pekerjaan tersebut cukup berisiko dan dihadapi setiap hari,” katanya.
Wahyu berharap, belasan ribu nelayan di Sampang bisa sadar bahwa pekerjaannya butuh agunan BPJS, sehingga jika terjadi suatu musibah tetap ada bantuan.
“Nanti mungkin bakal lebih dimasifkan mengenai sosialisasinya, agar kesadaran nelayan untuk mendaftarkan diri ke BPJS bisa lebih banyak. Tentu perihal ini untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.(rif/faj)