Raperda Pajak Daerah Ditargetkan Selesai 2023, Bapemperda: Sekarang Ada di Kemendagri

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

MADURANEWS.CO, Sampang– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap jika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memang kudu selesai sebelum masuk tahun 2024.

Anggota Bapemperda DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin mengatakan, Raperda pajak wilayah dan retribusi wilayah tersebut cukup urgent keberadaannya mengingat Raperda itu merupakan tindak lanjut daripada Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menurutnya, pembahasan dan persetujuan berbareng antara DPRD dan bupati Sampang mengenai Raperda Pajak wilayah dan retribusi wilayah itu sudah dilaksanakan.

Lebih lanjut, dan saat ini Raperda itu dalam tahap pertimbangan di kementerian terkait.  setelah pertimbangan dari kementerian terkait, Raperda tersebut menurut Agus juga bakal dilanjutkan di pertimbangan oleh Gubernur Jawa Timur. Dan setelah itu baru Raperda itu dapat disahkan di Paripurna.

“Jadi sekarang prosesnya pertimbangan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan biro hukum,” katanya kepada Maduranews saat dihubungi via celulernya, Selasa (14/11/2023).

Agus juga menilai, jika Raperda tersebut cukup krusial keberadaannya lantaran Raperda itu merupakan penyelenggaraan dari UU nomor 1 tahun 2022 nan mengharuskan pemerintah wilayah mengalokasikan dari potensi dan sasaran di 2024 berasas pajak wilayah dan retribusi daerah. 

“Itu nan kudu di maksimalkan. Kalau ini tidak terselesaikan maka kemungkinan pendapatan dari PAD pajak dan retribusi ini tidak bisa tercapai,” tuturnya.

Agus menambahkan, bahwa jika sekarang itu polanya sasaran itu kudu disesuaikan dengan potensi. Jadi tidak bakal membikin sasaran agar tidak terlihat besar, tapi menggali potensi sehingga ditemukan nilainya berapa. 

“Kalau menurut ketentuan semestinya memang kudu selesai sebelum tahun anggaran 2024. Sehingga akhir tahun 2023 kudu sudah selesai,” pungkasnya. (san)

Selengkapnya
Sumber Madura News
Madura News