ARTICLE AD BOX
Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan menangkap pelaku penganiayaan berujung maut nan terjadi di Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Rabu (25/10/2023).
Peristiwa berdarah tersebut mengakibatkan berinisial AS (39) penduduk Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, meninggal bumi di Puskesmas Batumarmar, Selasa (24/10/2023) kemarin.
“Hari ini Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan sukses mengamankan pelaku pembunuhan inisial R (38), penduduk Desa Blaban, Batumarmar,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas IPTU Sri Sugiarto.
Peristiwa tersebut berasal saat korban berbareng inisial SMJ (istri pelaku) berada dalam sebuah kamar. “Mengetahui istinya berbareng korban, pelaku mendobrak pintu dan langsung berupaya melukai korban, namun korban langsung melarikan diri,” ungkapnya.
Baca Juga: Kekerasan Berujung Maut Terjadi di Pamekasan
“Pelaku mengejar korban hingga tiga di TKP (Tempat Kejadian Perkara), selanjutnya pelaku menyabetkan celurit dan mengenai bagian punggung dan paha korban, sehingga mengakibatkan korban jatuh bergelimang darah,” imbuhnya.
Melihat kondisi korban tidak berdaya, pelaku langsung meninggalkan korban di TKP. “Pelaku melakukan tindakan itu lantaran sakit hati mengetahui istrinya berada dalam satu bilik berbareng korban (diduga selingkuh),” jelasnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan bukti berupa sebuah baju milik korban, sebilah celurit pelaku dengan bercak darah. “Akibat perbuatan itu, pelaku terancam Pasal 338 KUHP Sub 351 Ayat 3,” pungkasnya. [pin/ted]
Baca buletin lainnya di Google News alias langsung di laman Indeks