Pesan Mahfud MD: Hindari Kampanye Negatif dan Hitam, Supaya Pemilu 2024 Santun

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

https: img.okezone.com content 2023 10 15 337 2901481 pesan-mahfud-md-hindari-kampanye-negatif-dan-hitam-supaya-pemilu-2024-santun-bzZZVWgf2z.jpg Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau hindari kampanye hitam dan negatif (Foto : Okezone.com)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengimbau agar peserta Pemilu 2024 mendatang menghindari kampanye negatif dan kampanye hitam. Meskipun kampanye negatif (negative campaign) tidak ada hukumannya, kampanye demikian sebaiknya dihindari.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam Kuliah Umum bertema 'Demokrasi Konstitusional dan Pemilu Bermartabat' di Universitas Udayana, Denpasar, Bali pada Selasa 10 Oktober 2024.

“Kampanye negatif itu menyampaikan sisi nan jelek alias negatif dari seorang calon meski faktanya demikian, itu tidak ada hukumannya. Kalau kampanye hitam, menyampaikan sesuatu nan jelek namun tidak sesuai realita alias hoax, itu ada hukumannya. Nah, dua-duanya kudu dihindari agar Pemilu kita mendatang berjalan baik dan santun," kata Mahfud dalam keterangannya dikutip, Minggu (15/10/2023).

Mahfud juga mengingatkan untuk tidak menjalankan politik identitas dalam Pemilu maupun Pilkada Serentak lantaran bakal membikin kontestasi menjadi tidak fair dan berpotensi menimbulkan bentrok ditengah masyarakat.

"Menggunakan identitas politik boleh, misalnya mengatakan saya muslim, saya Madura, boleh saja, tapi jika menjalankan politik identitas itu tidak boleh, ialah menjadikan identitas politik untuk mencederai musuh alias orang lain,” ujarnya.

Mahfud menyebut Pemilu merupakan salah satu sistem nan menjadi penanda negara Demokrasi. Menurutnya agar proses dan hasil Pemilu betul-betul demokratis, maka Pemilu kudu dilaksanakan secara terhormat ialah sesuai dengan nilai, etika, dan patokan hukum.

“Kenapa kita memilih demokrasi, bukan monarki, oligarki, alias nan lain? Karena sistem kerakyatan dipandang paling memungkinkan melangkah dan bekerjanya negara sebagai organisasi kekuasaan nan bermaksud melindungi, menghormati, dan memajukan kewenangan asasi manusia,” ucap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI itu.

Follow Berita Okezone di Google News

Selengkapnya
Sumber Okezone
Okezone