Permudah Akses Data Pasien, RSUD Smart Pamekasan Terapkan Rekam Medis Elektronik

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
RSUD(Dok.Media Jatim) Tampilan depan aplikasi RME saat dioperasikan oleh petugas rekam medis RSUD Smart Pamekasan, Kamis (26/10/2023) .

Pamekasan, mediajatim.com – Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) Rekam Medis Elektronik (RME) RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan memasuki tahap penerapan pertama.

Tahap penerapan pertama ini berupa training penggunaan RME bagi Profesional Pemberi Asuhan (PPA) nan terdiri dari master spesialis, perawat, bidan, apoteker, dan mahir gizi. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan rumah sakit setempat pada 10 Oktober 2023 lalu.

Kepala Instalasi Teknologi Informasi dan Komunikasi RSUD Smart Pamekasan Rakhmad Faeisal menerangkan, dengan adanya RME ini pihak rumah sakit, utamanya dokter, bakal semakin mudah mengakses info medis pasien.

“Di penerapan pertama kemarin, kami sudah sosialisasikan penggunaan RME kepada beberapa user, ialah PPA. Untuk master kelak pada penerapan kedua setelah semua fitur sudah lengkap,” paparnya kepada mediajatim.com, Kamis (26/10/2023).

Terkait fitur, kata Faeisal, RME RSUD Smart Pamekasan sudah disesuaikan dengan pakem nan ada di Peraturan Menteri Kesehatan  (PMK) Nomor 24 Tahun 2022.

Namun untuk memudahkan PPA melacak rekam medis pasien, kata Faeisal, pihaknya berbareng tim rekam medis dan vendor menambah beberapa fitur di RME RSUD Pamekasan. Salah satu nan ditambahkan adalah fitur untuk mengecek info pasien.

“Fitur ini untuk mempermudah dokter, apakah pasien sudah ditangani alias belum. Jadi di dashboard RME ada jumlah pasien nan kudu ditangani alias nan belum tertangani. Misalnya di bilik ini berapa pasien nan kudu dikunjungi alias nan sudah dikunjungi,” jelasnya.

Sejak 2019, tutur Faeisal, BPJS Kesehatan telah menyatakan bahwa RSUD Smart Pamekasan menjadi rumah sakit pertama di Madura nan menggunakan RME. Karena sejak saat itu, pencatatan riwayat pasien sudah dilakukan secara digital.

“Tahapan nan sekarang hanya perubahan-perubahan mini dan penyempurnaan, menyesuaikan dengan PMK nan terbit,” imbuhnya.

Faeisal menambahkan, pihak-pihak nan dapat mengakses rekam medis pasien adalah PPA. Sedangkan pasien tidak dapat mengakses info ini.

“Jika pasien alias keluarganya memerlukan data, pasti diberikan oleh petugas sesuai dengan prosedur nan sudah ditetapkan,” ujarnya.

Faeisal juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso dan pihak manajemen. “Karena berkah support penuh mereka semua, RME bisa diterapkan,” pungkasnya.(fit/faj)

Selengkapnya
Sumber Mediajatim
Mediajatim