ARTICLE AD BOX
Pamekasan, mediajatim.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Madura Raya menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) I (satu) di Gedung Prima Jaya Abadi, Kabupaten Pamekasan, Minggu (12/11/2023).
Musyawarah bertajuk “Eksistensi Advokat dalam Bingkai Supremasi Hukum” ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi RBA Imam Hidayat, Ketua DPC Peradi RBA Madura Raya Periode 2019-2023 Syafrawi, Sekjen Marsuto Alfianto, Bendahara Rausy Samorano, para pengurus dan advokat nan tergabung dalam organisasi ini.
Ketua DPC Peradi RBA Madura Raya Syafrawi mengatakan bahwa tema nan diangkat pada Muscab I ini berasosiasi dengan peran krusial advokat sebagai bagian dari empat pilar penegakan hukum.
“Selain kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan, kami sebagai advokat mempunyai peran krusial dalam penegakan norma agar keadilan tetap terjaga,” ungkapnya kepada awak media, Minggu (12/11/2023).
Selain itu, kata Syafrawi, advokat juga mempunyai peran sebagai kontrol terhadap pilar-pilar nan lain agar keadilan dan kebenaran norma tetap dirasakan masyarakat.
Sedangkan Sekjen DPC Peradi RBA Madura Raya Marsuto Alfianto mengaku bakal tetap mengawal penuh pergerakan-pergerakan Peradi RBA Madura Raya ke depan.
“Visi misi saya itu visi misi organisasi. Di mana setiap kepengurusan ada masa jabatannya dan hari ini kami demisioner, dan tentu kami tetap mau mengawal DPC Peradi RBA Madura Raya ini lebih baik ke depan,” harapnya.
Sekjen DPN Peradi RBA Imam Hidayat berpesan kepada seluruh personil dan pengurus Peradi RBA Madura Raya untuk memperhatikan kode etik dalam menjalankan profesi.
“Saya mewakili Ketua Umum Peradi berpesan agar di dalam menjalankan pekerjaan tetap memperhatikan kode etik. Ada beda antara LSM dengan advokat,” ujarnya.
Advokat itu, lanjut Imam, menjunjung tinggi kode etik dan patokan main. “Supaya tidak berkapak pada pelanggaran kode etik maupun lebih jauh terkena perkara pidana saat menjalankan profesinya,” tegasnya.
Imam juga berambisi agar para advokat lebih aktif berorganisasi. “Aktiflah dalam organisasi, lantaran di organisasi kita mendapat bimbingan, relasi, dan circle dari seluruh Indonesia,” pesannya.
Muscab I Peradi RBA Madura Raya ini mengamanatkan kembali Syafrawi sebagai ketua sekaligus formatur tunggal untuk mengisi nama-nama kepengurusan periode 2023-2027 dalam 14 hari ke depan.(fit/ky)