ARTICLE AD BOX

Bangkalan (beritajatim.com) – Pengedar narkoba golongan satu alias sabu-sabu, dirungkus jejeran Satreskoba Polres Bangkalan. Saat tertidur pulas di rumahnya, Desa Brakas Dajah, Kecamatan Modung.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku ialah insial M (46) dan diamankan saat sedang tertidur di sebuah rumah. “Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan, hasilnya polisi menemukan sabu milik pelaku nan siap diedarkan,” ujarnya, Rabu (25/10/2023).
Febri menambahkan, sabu nan sukses diamankan itu total seberat 5,27 gram. Kemudian pelaku mengemas ulang dalam klip mini sebanyak 12 buah untuk dijual kembali.
Kini pelaku diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolres Bangkalan. Polisi juga mendalami kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain. “Kami terus dalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainya,” tandasnya.[sar/kun]
BACA JUGA: Polisi Nyamar Jadi Ojol, Tangkap Kurir Narkoba di Bangkalan
Baca buletin lainnya di Google News alias langsung di laman Indeks