SAMPANG - Seorang narapidana (Napi) kasus Narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, dinyatakan meninggal bumi setelah dirawat di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Selasa 24 Oktober 2023, sekira pukul 20.30 WIB, di RSUD Sampang
Napi tersebut berjulukan Tinggal, asal Dusun Palampaan, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura.
Dugaan sementara Tinggal meninggal lantaran mempunyai riwayat penyakit jantung, sebelum dibawa kerumah sakit dia mengalami sesak nafas.
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas II B Sampang, Syaiful Rahman, mengatakan bahwa almarhum Tinggal ini merupakan kasus narkoba dengan pidana 6 tahun penjara.
“Orangnya tidak sakit tadi sore tetap duduk-duduk sama teman-temannya. Namun, almarhum ini sebelumnya diketahui mempunyai riwayat penyakit jantung,” ungkap Saiful Rahman.
Follow Berita Okezone di Google News