ARTICLE AD BOX
JAKARTA, Koranmadura.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengharapkan pengelolaan ESDM akuntabel. Hal itu dikemukakan mengenai audit keahlian menyeluruh kepada seluruh unit di lingkungan Kementerian ESDM, termasuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Sekretariat Dewan Energi Nasional (DEN), dan Badan Pengatur Migas Aceh (BPMA).
Menurut dia, audit keahlian ini merupakan salah satu corak pengawsan intenal untuk memastikan seluruh program nan dilaksanakan sesuai target.
“Audit keahlian nan dilakukan oleh Itjen Kementerian ESDM merupakan salah satu corak pengawasan intern untuk memastikan bahwa seluruh program nan telah direncanakan mencapai sasaran nan ditetapkan sebagaimana tercantum dalam arsip perencanaan Kementerian ESDM,” kata Arifin di Jakarta, Senin (16/10/2023), seperti dilansir esdm.go.id.
Audit keahlian dilakukan bermaksud agar sumber daya daya dan mineral negara di Indonesia dimanfaatkan secara efisien, berkelanjutan, dan memberikan faedah maksimal bagi masyarakat. Ia juga berambisi penyelenggaraan audit keahlian ini dapat membantu Kementerian ESDM merumuskan kebijakan pengelolaan sektor daya dan sumber daya mineral lebuh baik lagi.
“Saya mau menggarisbawahi bahwa sektor daya dan sumber daya mineral mempunyai peran krusial dalam pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, dan pemenuhan kebutuhan energi. Oleh lantaran itu, krusial untuk memastikan pengelolaan sumber daya ini dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai standar terbaik,” jelas Arifin.
Inspektorat Jenderal berkomitmen mendukung Menteri ESDM untuk mewujudkan visi dan misi Presiden RI dalam pengelolaan sektor daya dan sumber daya mineral nan memberikan faedah sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Inspektorat Jenderal ESDM bakal memastikan setiap aspek operasional dan kebijakan di Kementerian ESDM melangkah dengan baik dan tetap menjaga integritas, transparansi, dan efisiensi,” tambah Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Suswantono.
Sebagai upaya untuk mewujudkan perihal tersebut, maka Inspektorat Jenderal Kementeria ESDM melaksanakan Audit Kinerja secara menyeluruh di lingkungan Kementerian ESDM (termasuk BPH Migas, Setjen DEN, dan BPMA) bakal dilaksanakan dari bulan Oktober (minggu ke-3) – Desember (minggu ke-2) 2023. Audit keahlian komplit ini dilaksanakan untuk bidang/unit kerja nan belum dilaksanakan audit di tahun 2023, sehingga diharapkan di akhir tahun 2023 ini seluruh bidang/unit kerja sudah teraudit.
“Audit Kinerja nan bakal dilaksanakan adalah melakukan penilaian keahlian organisasi, program, alias aktivitas meliputi audit 3E dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan serta menilai efektivitas penerapan Governance (Tata Kelola), Risk (pengendalian risiko), dan Compliance (Kepatuhan) di lingkungan Kementerian ESDM,” ujar Bambang.
Dalam menjalankan audit keahlian ini, Bambang menyatakan dengan tegas Inspektorat Jenderal bakal menjaga integritas dan profesionalisme dan dedikasi nan tinggi. “Kami bakal senantiasa menjaga integritas profesionalisme, dan dedikasi nan tinggi serta kami juga terbuka untuk menerima masukan dan info dari semua pihak nan dapat membantu dalam proses Audit Kinerja ini,” tutur Bambang. (Kunjana)