Lakukan Operasi Rokok Ilegal Bersama Tim Gabungan, Satpol PP Pamekasan Ajak Masyarakat Bersinergi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Rokok(Dok. K-TV) Tim campuran pemberantasan rokok terlarangan tengah mendatangi toko di Pamekasan, Selasa (10/10/2023) lalu.

Pamekasan, mediajatim.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan berbareng tim campuran nan dipimpin Bea Cukai Madura melaksanakan operasi pemberantasan rokok terlarangan sejak 4 Oktober 2023 hingga 14 November 2023 mendatang.

Tim campuran dalam operasi berantas rokok terlarangan ini melibatkan beragam elemen. Selain Satpol PP Pamekasan, nan juga terlibat dalam tim ini, juga dari pihak TNI, Kepolisian, Bagian Perekonomian dan SDM Setkab, serta Disperindag setempat.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman membujuk masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

“Dengan adanya operasi ini, kami berambisi kesadaran masyarakat terhadap larangan peredaran rokok terlarangan bisa semakin tinggi,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (16/10/2023).

Lebih lanjut, laki-laki nan berkawan disapa Ainur itu menjelaskan bahwa tim campuran ini bakal menyisir sejumlah wilayah di Pamekasan nan sudah tersimpan di Aplikasi Rokok Ilegal (Siroleg).

Namun wilayah mana saja nan bakal ditelusuri tersebut, kata Ainur, pihaknya tidak tahu. “Sebab secara teknis Bea Cukai nan mengarahkan,” imbuhnya.

Ainur mengatakan, tim campuran ini memang sengaja dibentuk untuk memberantas rokok ilegal, di mana operasinya bakal berjalan selama 42 hari.

“Saya optimis pemberantasan rokok terlarangan bisa maksimal karena waktu nan disediakan cukup lama, sehingga daerah-daerah nan teridentifikasi menjual bisa dilakukan operasi,” pungkasnya.(rif/faj) 

Selengkapnya
Sumber Mediajatim
Mediajatim