ARTICLE AD BOX
Sumenep (beritajatim.com) – MN, kakek berumur 80 tahun, penduduk Dusun Galugur Barat, Desa Kalowang, Kecamatan Gayam Pulau Sepudi, Kabupaten Sumenep betul-betul kalap. Ia tega menusuk MM (53), nan tetap tetangganya sendiri.
“MN ini menduga MM merupakan orang nan telah membakar langgar miliknya. Mangkanya dia emosi dan menganiaya korban,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (26/10/2023).
Penganiayaan itu berasal ketika 18 Oktober lalu, MN duduk di langgar berbareng temannya. Kemudian dia memandang ada kobaran api nan membakar langgarnya.
Ia pun berlari ke langgar untuk memandang penyebab kebakaran. Saat itulah MN memandang MM berada di sekitar langgar.
BACA JUGA:
Madura United kembali Fokus Jelang Laga Tandang Lawan Arema FC
Ia pun menyimpulkan bahwa MM lah nan telah membakar langgarnya. Spontan tersangka MN pun mengejar MM namun tidak sukses menangkapnya.
Keesokan harinya, ketika MN berhadapan dengan MM, tanpa banyak bicara, MN langsung menusuk MM dengan pisau nan dibawanya. Korban pun langsung terjatuh ke parit.
“Korban mengalami luka tusukan pada lengan tangan kanan, kemudia luka lecet pada bibir atas, dan luka lecet pada dengkul kanan,” terang Widiarti.
BACA JUGA:
Pulang Ngajar, Guru Wanita Meninggal Kecelakaan di Mojokerto
Usai menusuk korbannya, MN pun kabur. MN baru sukses ditangkap siang kemarin dan langsung ditahan di Polsek Sepudi. Dari tangan tersangka, peralatan bukti nan sukses diamankan berupa kemeja warna putih motif kotak nan terdapat bercak darah, kemudian sebilah pisau terbuat dari besi dengan panjang 30 cm komplit dengan sarung pisaunya, dan sebatang bambu dengan panjang 120 cm.
“Akibat perbuatannya, tersangka MN dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman balasan 2 tahun 8 bulan,” ungkap Widiarti. [tem/beq]
Baca buletin lainnya di Google News alias langsung di laman Indeks