Jatah Makan Warga Binaan Lapas Kelas II A Pamekasan Rp3.600 Per Porsi, Kalapas: Ada Ahli Gizi yang Periksa!

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Pamekasan, mediajatim.com — Anggaran pengadaan bahan makanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Pamekasan cukup fantastis, ialah Rp8,5 miliar, tahun ini.

Banner Iklan Media Jatim

Pengadaan bahan makanan ini digarap oleh CV. Persada Utama nan bertempat tinggal di Jalan Ngagel Jaya Utara, Kota Surabaya.

Meskipun cukup fantastis, ternyata, nilai makanan untuk WBP per porsi dalam setiap harinya tidak sampai Rp5.000, bahkan, hanya Rp3.600 per porsi.

Kalapas Kelas II A Pamekasan Seno Utomo menerangkan bahwa nilai anggaran makan per WBP per hari Rp11.000.

Banner Iklan Media Jatim

Rp11.000 ini dibagi tiga kali makan dalam sehari. Dengan demikian rata-rata per porsi makan WBP adalah Rp3.600.

“Rp11 ribu sebelum pajak. Per orang per hari termasuk beras. Makannya setiap hari tiga kali,” ungkap Seno, Rabu (11/10/2023).

Seno mengatakan bahwa pihaknya kudu cerdas mengatur gizi makanan meskipun berbobot murah Rp11.000 per orang per hari.

“Ini pinter-pinternya kami dalam mengatur dan itu ada pola makan 10 hari, dan setiap hari kita laporan dan diunggah makanannya seperti apa ke Ditjen Pemasyarakatan, dan jika itu salah alias tidak sesuai standar pasti kami bakal ditegur,” paparnya.

Jumlah WBP Lapas Kelas II A Pamekasan saat ini 1.190 orang. Makanan nan diberikan ke WBP dimasak di dalam Lapas.

“Pemborong menyuplai bahan makanan untuk dimasak, dan ada tim penerima di sini nan jumlahnya lima orang,” imbuh Seno.

Ditanya gimana Lapas memastikan kepantasan gizi makanan WBP nan hanya Rp11.000 per orang per hari dibagi tiga kali makan?

“Tidak gampang. Ada standar. Ada mahir gizi nan periksa bahwa ini layak,” jawab Seno.

Sementara kalkulasi kasar anggaran tersebut adalah Rp11.000 dikali jumlah WBP 1.190 dan dikali setahun alias 365 hari.

Muncul nomor Rp13 juta per hari dan Rp4,7 miliar dalam setahun. Sementara nilai anggarannya Rp8,5 miliar setahun. Ada kelebihan anggaran sekitar Rp3,7 miliar.

“Kalau ada kelebihan dari anggaran itu maka bakal kembali ke kas negara,” pungkas Seno.(*/ky)

Selengkapnya
Sumber Mediajatim
Mediajatim