Ingin Cari Kenikmatan, Pria di Sampang Cabuli Gadis di Bawah Umur

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

SAMPANG - Pelaku Pencabulan gadis di bawah umur penduduk Desa Napo Daya, Kecamatan Omben, Sampang, Madura sukses ditangkap tim Satreskrim Polres Sampang. Pelaku merupakan AM (38) Warga desa Napo Daya, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura.

Ppelaku ditangkap di dalam rumahnya setelah baru datang dari konter handphone selanjutnya dibawa ke Mapolres Sampang untuk investigasi lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan, tersangka segera ditangkap cemas melarikan diri dan menghilangkan perangkat bukti.

"Setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan, interogator menemukan usur pidananya dan bukti permulaan nan cukup untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka," kata Sujianto, Jumat (17/11/2023)

Menurut Sujianto, saat ini tersangka ditahan di Mapolres Sampang lantaran sudah mengakui perbuatanya.

"Berdasarkan pengakuan tersangka nekat melakukan pencabulan demi mau mendapatkan kenikmatan dan kepuasan," sambungnya.

Akibat perbuatanya tersangka dijerat Pasal 81ayat (1) sub pasal 82 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang–Undang, dengan ancaman balasan 15 tahun penjara.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan buletin up to date dengan semua buletin terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(wal)

Selengkapnya
Sumber Okezone
Okezone