Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mendatangi pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (14/11/2023). Pemeriksaan berangkaian dengan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo namalain SYL.
"Sebagai Pimpinan KPK sekaligus purnawirawan jenderal polisi, mestinya dia tidak memberikan contoh jelek dengan berulang kali mangkir dari panggilan penyidik," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
Kurnia menyebut dari aspek hukum, memenuhi panggilan interogator berkarakter wajib berasas Pasal 112 ayat (2) KUHAP. Atas dasar itu, Kurnia meminta agar Firli tak mencari-cari argumen untuk tak datang pemeriksaan interogator Polda Metro Jaya.
"Jika Firli merasa bersih, harusnya dia berani menghadapi proses hukum. Dengan mangkir semacam itu, wajar jika kemudian masyarakat meletakkan prasangka jelek bahwa Firli adalah pelaku sebenarnya dan dia sedang bersiasat untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata dia.
Namun jika Firli tetap tidak hadir, maka ICW mendorong Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu, 15 November 2023 besok untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut.
"Bila Firli menjadi tersangka, maka kami mendesak Kapolda Metro Jaya segera menerbitkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Firli. Setelah ditangkap dan diperiksa, sebaiknya Penyidik langsung melakukan penahanan agar tidak ada upaya tersangkaa untuk melarikan diri alias menghilangkan peralatan bukti," Kurnia menandaskan.
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Firli Bahuri Selasa Hari Ini
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) bakal memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi atas kasus pemerasan ketua KPK dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
"Permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).
Ade Safri memastikan pemeriksaan pemeriksaan Firli Bahuri hari ini telah diketahui pihak KPK dengan surat nan telah diterima sejak Jumat (10/11/2023).
"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," ujar Ade Safri.
Pemeriksaan hari ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas pemeriksaan nan sebelumnya sempat tertunda pada Selasa (7/11/2023) lantaran Firli berhalangan datang lantaran mengikuti aktivitas roadshow antikorupsi di Aceh.
Sehingga, dalam pemeriksaan nanti, interogator bakal menggali keterangan mengenai kasus nan telah naik ke tahap investigasi sesuai Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan alias Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
"Intinya proses sidik terus berproses. Dipastikan sidik bakal berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (9/11/2023).
Dewas KPK Jadwalkan Periksa Firli Bahuri Senin 20 November 2023
Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada Selasa 14 November 2023 di Polda Metro Jaya. Sementara itu, Firli juga menyatakan kesediaanya datang memenuhi pemeriksaan Dewan Pengawas KPK di hari dan tanggal nan sama.
Namun Dewan Pengawas KPK tak mau memeriksa Firli Bahuri hari ini. Dewas menyatakan pihaknya menggelar raker pada Selasa 14 November.
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Albertina mengatakan Firli rencananya bakal diperiksa pada 20 November 2023.
"Hari Senin tanggal 20 November 2023 jam 10.00 WIB," ujar Albertina dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
Diketahui Firli Bahuri mangkir panggilan pemeriksaan Dewas KPK pada Senin, 13 November 2023 kemarin. Firli meminta diperiksa pada hari ini Selasa (14/11/2023). Sementara hari ini Firli juga dijadwalkan diperiksa interogator Polda Metro Jaya.
"Kalau hari ini (kemarin) tidak datang dijadwal ulang minggu depan, bukan besok (hari ini)," kata Albertina.
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.