ARTICLE AD BOX
Sumenep (beritajatim.com) – Harga gula pasir di pasar tradisional Sumenep awal pekan ini mulai merangkak naik. Pekan lampau harganya Rp 16.000 per kg. Pekan ini naik menjadi Rp 16.500 perkg.
“Naiknya nilai gula pasir ini bukan hanya terjadi di Sumenep, tetapi nyaris merata di semua daerah,” kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Idham Halil, Senin (13/11/2023).
Ia menjabarkan, kenaikan nilai gula disebabkan penyesuaian nilai pokok produksi (HPP) di tingkat produsen, sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023. Sebelumnya, nilai gula di tingkat produsen Rp 11.500 per kilogram, namun sesuai patokan baru tersebut, nilai gula naik menjadi Rp 12.500 per kilogram di tingkat produsen.
BACA JUGA:Ketua DPD Dorong Kembali ke Sistem Terbaik untuk Indonesia
“Karena HPP di tingkat produsen naik, otomatis nilai di tingkat konsumen pun ikut naik,” terangnya.
Selain gula pasir, komoditas nan juga mengalami kenaikan nilai tetap didominasi golongan cabai, baik cabe rawit maupun cabe merah besar. Harga cabe rawit pekan ini mencapai Rp 70.000 per kg. Naik dibanding pekan lampau Rp 60.000 per kg.
“Harga cabe merah besar juga mulai naik. Pekan lampau harganya tetap di kisaran Rp 40.000 per kg. Pekan ini sudah mencapai Rp 50.000 per kg,” ujarnya.
Selain gula pasir dan cabai, komoditas nan harganya ikut merambat naik adalah bawang merah. Awal pekan ini naik Rp 1.000 per kg menjadi Rp 25.000. Sedangkan bawang putih stabil Rp 32.000 per kg.
“Kalau naiknya nilai bawang merah lebih banyak dipengaruhi stok. Nanti andaikan sudah masuk musim panen, maka harganya bakal mulai turun lantaran stok melimpah,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pesan Kasat Lantas Polres Pamekasan Bagi Pelaku Balap Liar
Sementara nilai beras kualitas premium tetap Rp 13.800 per kg, dan beras kualitas medium alias beras lokal juga stabil Rp 11.750 per kg. “Untuk nilai telur prkan ini juga tidak mengalami perubahan. Telur ayam ras Rp 25.000 per kg, dan telur ayam kampung Rp 48.000 per kg,” papar Idham.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Sumenep secara rutin melakukan pemantauan nilai sembako di Pasar Anom baru sebagai pasar induk, dan Pasar Bangkal sebagai pembanding. (Tem/Aje)
Baca buletin lainnya di Google News alias langsung di laman Indeks