ARTICLE AD BOX

Pamekasan, mediajatim.com — Anggota DPR RI Dapil Jatim XI (Madura) Slamet Ariyadi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Imigrasi Pamekasan, Rabu (11/10/2023).
Kedatangan personil Komisi I DPR RI itu untuk mengetahui pelanggaran administratif Warga Negara Asing (WNA) terlarangan asal Bangladesh nan rupanya sudah ber-KTP Kabupaten Sampang.
Selain itu, Slamet juga memastikan pelayanan di Kantor Imigrasi Pamekasan cepat, tidak ada pungutan liar (Pungli) dan masyarakat tidak kesulitan membikin paspor.
“Temen-temen Imigrasi sudah bekerja secara maksimal, saya mengapresiasi, utamanya atas tindakan norma nan sudah diambil imigrasi terhadap WNA terlarangan asal Bangladesh,” terang Slamet, Rabu (11/10/2023).
Tindakan norma dimaksud, Imigrasi Pamekasan sudah membongkar WNA terlarangan asal Bangladesh nan mempunyai KTP, KK, Akta Nikah dan Akta Kelahiran Kabupaten Sampang.
Kemudian Imigrasi sudah meringkus WNA terlarangan berjulukan MD Arif Hossain (MAH) itu pada 18 September 2023 dan mendeportasinya pada 4 Oktober 2023.
“Bagi kita mungkin sepele, tapi jika WNA ini terus-menerus dibiarkan, terus-menerus ada memanipulasi info kependudukan WNA terlarangan menjadi penduduk Madura, kita sendiri nan rugi,” papar Slamet.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Imam Bahri mengucapkan terima kasih lantaran Slamet Ariyadi sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantornya.
“Ini baru pertama ada personil DPR RI mengunjungi Imigrasi Pamekasan,” kata Imam.
Selebihnya Imam berkomitmen untuk terus memantau keberadaan WNA terlarangan alias tidak prosedural masuk ke Madura.
“Jadi, kami berkomitmen untuk terus memantau keberadaan penduduk negara asing dan bakal terus melayani masyarakat sebaik mungkin,” pungkasnya.(*/ky)