Dispendukcapil Sampang: 20 Pekerja Proyek Rp1,3 Miliar yang Tak Tarkaver BPJS Tanggung Jawab Pelaksana!

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Bpjs sampang(M. Arif/Media Jatim) Aktivitas pekerja proyek pembangunan musala dan penyimpanan Dispendukcapil Sampang, 19 Oktober 2023.

Sampang, mediajatim.com — 20 pekerja proyek musala dan gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang tidak terkaver dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Dispendukcapil mengaku tidak bertanggung jawab atas BPJS Ketenagakerjaan para pekerja tersebut.

Sedangkan sebelumnya, pelaksana proyek, CV. Putra Daerah Mandiri Reborn, menyebut bahwa tidak terkavernya para pekerja ke dalam BPJS Ketenagakerjaan lantaran tidak tercantum dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Kepala Dispendukcapil Sampang Nor Alam meminta untuk menghubungi pihak pelaksana.

“Hubungi kontraktornya, kan, sudah tahu nomor handphone-nya,” ujarnya, Sabtu (21/10/2033). “Yang bertanggung jawab soal keikutsertaan BPJS untuk pekerja itu CV terkait, bukan saya,” imbuhnya.

Ditanya kenapa BPJS Ketenagakerjaan para pekerja tidak tercantum dalam RAB? Nor Alam tidak menjawab.

Dikonfirmasi berangkaian dengan itu, perwakilan CV. Putra Daerah Mandiri Reborn Moh. Nur Adiwana justru meminta untuk mengecek semua penyelenggaraan pekerjaan di Sampang sebagai pembanding.

“Sudah tanya ke proyek Rumah Dinas Wabup, apakah apa ada nan terkaver BPJS?” ujarnya, Selasa (24/10/2023).(rif/ky)

Selengkapnya
Sumber Mediajatim
Mediajatim