ARTICLE AD BOX
Pamekasan (beritajatim.com) – Dari total sebanyak 49.185 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Pamekasan, baru sekitar 16 ribu di antaranya sudah dipastikan mempunyai Nomor Induk Berusaha namalain NIB.
Jumlah tersebut relatif mini dibanding total UMKM di wilayah setempat, sehingga beragam upaya dan langkah terus dilakukan oleh Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pamekasan, guna memberi legalitas bagi para pelaku UMKM.
“Untuk saat ini, baru sekitar 16 ribu dari total sebanyak 49.185 pelaku UMKM sudah mempunyai NIB, sisanya tetap dalam proses agar mereka mempunyai legalitas,” kata Kepala Diskop UKM Naker Pamekasan, Muttaqin melalui Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan UKM, Mat Bahri, Jum’at (17/11/2023).
Bahkan untuk memenuhi ribuan pelaku UMKM agar mempunyai NIB, pihaknya melakukan beragam langkah dan upaya melalui sosialiasi berkala dan berkelanjutan. Sehingga dapat memudahkan pelaku UMKM mengakses beragam perihal mengenai bagian administratif.
Baca Juga: Diskop UKM Naker Pamekasan Fasilitasi UMKM Garap Sertifikat Halal
“Beberapa waktu lalu, kami sudah melakukan sosialisasi perizinan dan fasilitasi publikasi NIB bagi para pelaku UMKM di Pamekasan. Sehingga kedepan dapat memberikan beragam program nan membantu UMKM dengan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, peserta sosialisasi terbilang terbatas dibanding jumlah pelaku UMKM di wilayah setempat. “Namun nan pasti, peserta ini kelak kita harapkan bisa melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM lainnya,” harapnya.
Baca Juga: PJ Bupati Pamekasan Minta OPD Solid dan Sinergi Bangun Daerah
“Dengan begitu, seluruh pelaku UMKM nantinya dapat tercover secara menyeluruh, sehingga mereka bisa mempunyai NIB seperti nan kita harapkan, apalagi proses pengajuan relatif mudah,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menilai sosialisasi tersebut juga diharapkan dapat memotivasi seluruh pelaku UMKM di Pamekasan, agar bisa mempunyai NIB sesuai dengan patokan nan berlaku.
“Melalui langkah dan sosialisasi ini, tentu kita sangat berambisi nantinya seluruh pelaku UMKM di Pamekasan, bisa mempunyai NIB. Tentunya dibutuhkan kerjasama maupun kesadaran dari seluruh pihak khususnya pelaku UMKM,” pungkasnya. [pin/ted]
Baca buletin lainnya di Google News alias langsung di laman Indeks