ARTICLE AD BOX
Pamekasan, mediajatim.com — Cipayung Kabupaten Pamekasan menggelar Mimbar Aspirasi Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 di Monumen Arek Lancor kota setempat, Sabtu (28/10/2023).
Mimbar Aspirasi ini dimulai dengan melangkah kaki dari Tapsiun alias eks-PJKA. Dari eks-PJKA, ratusan personil tiga organisasi mahasiswa ialah PMII, HMI dan GMNI melangkah kaki menuju Taman Arek Lancor.
Sampai di Arek Lancor, tiga organisasi ini menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan pembacaan janji Sumpah Pemuda oleh Lora Abbas Muhammad Rofii.
Lalu, aktivitas dilanjutkan dengan aktivitas inti, ialah Mimbar Aspirasi. Acara dikemas dengan orasi menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Pamekasan.
Perwakilan PC PMII, Hendra, dalam orasinya, menyoroti lingkungan, khususnya, maraknya galian c terlarangan di Pamekasan nan sampai detik ini belum ditindak dan terus beroperasi.
“200 lebih tambang galian c di Pamekasan berstatus ilegal, ini tugas kita, mahasiswa, menegakkan norma atas tambang terlarangan ini,” teriaknya.
Sementara orasi GMNI, nan diwakili Hikami, menyoroti kesejahteraan petani. Dia menyinggung kelangkaan pupuk dan kenaikan nilai pupuk nan mencekik petani.
“Bahkan hari ini, petani tidak bisa hidup sejahtera padahal mereka mempunyai lahan sendiri, lantaran pupuk sulit, dan nilai pupuk naik,” paparnya.
Sedangkan aktivis HMI, Abd. Rahman menagih janji Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Salah satu nan ditagih adalah prasarana dan penyediaan air bersih serta janji-janji lain.
“Saya penduduk Batumarmar, jalan-jalan di desa tetap rusak, tidak ada perbaikan jalan, tidak ada, dan kita menagih janji itu, dan banyak janji pemerintah nan tidak direalisasikan,” tegasnya.
Sementara Lora Abbas mengatakan bahwa aktivitas ini adalah untuk merefleksikan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober dan tidak ada muatan politik apa pun di dalamnya.
“Namun kita juga tidak mempunyai kewenangan untuk melarang teman-teman dari organisasi kemahasiswaan ini untuk menyampaikan apa pun unek-uneknya. Toh, kebebasan berbincang kan juga dilindungi undang-undang,” jelasnya.(*/ky)