BPJS Tegaskan Pelaksana Proyek Dispendukcapil Sampang Wajib Jamin Kesehatan Para Pekerja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Proyek(M. Arif/Media Jatim) Salah seorang pekerja bangunan proyek pembangunan musala dan penyimpanan Dispendukcapil Sampang sedang bekerja, Selasa (19/10/2023).

Sampang, mediajatim.com — 20 pekerja proyek musala dan penyimpanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang belum terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Madura Rizky Nurul Azizah menegaskan, pelaksana proyek pembangunan musala dan penyimpanan Dispendukcapil Sampang, ialah CV. Putra Daerah Mandiri Reborn kudu menjamin kesehatan para pekerjanya.

Jaminan kesehatan tersebut, kata Rizkiy, dapat diwujudkan dengan mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Itu tanggung jawab pelaksana, bukan lembaga mengenai dan tidak ada minimal nilai proyek atas tanggungjawab tersebut,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (26/10/2023).

Kata Yuyun, andaikan pelaksana proyek tidak mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan lantaran argumen tidak mengerti mekanismenya, kemungkinan mereka tidak datang saat pihaknya sosialisasi dengan mengundang semua penyedia jasa pada Agustus 2023.

“Untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ke para pekerja bangunan itu mudah. CV hanya bayar satu kali bagi semua pekerja bangunan hingga proyek selesai, bukan setiap bulan sebagaimana perusahaan seperti biasa, makanya berbeda,” paparnya.

Menanggapi perihal tersebut, Pelaksana CV. Putra Daerah Mandiri Reborn Moch. Nur Adiwani tidak berkenan diwawancarai melalui sambungan telepon.

“Ketemu besok saja ya, saya cemas ada miskomunikasi jika wawancara melalui telepon,” singkatnya.(rif/faj)

Selengkapnya
Sumber Mediajatim
Mediajatim