ARTICLE AD BOX
OSAKA, Koranmadura.com – Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mendorong Jepang untuk mengeliminasi pos tarif ikan olahan mengenai penyelesaian Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Hal tersebut dilakukan Mendag saat mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, Nishimura Yasutoshi, pada Sabtu (28/10/2023), di Osaka, Jepang.
Kedua negara membahas beragam kerja sama dan upaya untuk meningkatkan perdagangan dan ekonomi. Salah satu nan menjadi perhatian utama adalah penyelesaian Protokol Perubahan IJEPA.
Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan ialah Dubes RI Tokyo Heri Akhmadi, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono dan Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan.
“Kedua negara sepakat untuk lebih mempererat kerja sama perdagangan dan ekonomi di beragam fora baik bilateral, regional, maupun multilateral,” kata Zulkifli Hasan, seperti dilansir kemendag.go.id.
Menurut Mendag, salah satu nan menjadi perhatian utama Indonesia adalah akses pasar produk perikanan nan tetap dapat lebih ditingkatkan.
“Indonesia menekankan pentingnya akses pasar produk olahan ikan lantaran perihal ini dapat menguntungkan kedua belah pihak. Dengan pemberian akses pasar oleh Jepang, produk ikan olahan Indonesia bakal semakin berkekuatan saing dan investasi Jepang bagian perikanan di Indonesia dapat difasilitasi,” jelas Mendag.
Ia pun optimistis Protokol Perubahan IJEPA dapat ditandatangani pada Desember 2023 mendatang. “Kami optimis Protokol Perubahan IJEPA dapat ditandatangani pada KTT Peringatan 50 Tahun ASEAN-Jepang di Tokyo, 16-17 Desember 2023,” kata Mendag.
Mendag juga menyampaikan optimismenya bahwa perdagangan bilateral Indonesia dan Jepang dapat terus ditingkatkan. Keyakinan tersebut didasari bahwa saat ini Indonesia dan Jepang mempunyai perjanjian kerja sama ekonomi baik perjanjian perdagangan bilateral (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement/IJEPA), maupun perjanjian perdagangan regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP serta ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership Agreement/AJCEP). Total perdagangan Indonesia dan Jepang pada 2022 tercatat sebesar US$42,03 miliar.
Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Jepang sebesar US$24,85 miliar serta impor Indonesia dari Jepang sebesar US$17,18 miliar. Dengan demikian, Indonesia surplus perdagangan atas Jepang sebesar US$7,68 miliar. (Kunjana)