SAMPANG - Kasus pencabulan terhadap gadis AJ (14) di bawah umur di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pelaku bermodus mengantarkan support ke rumah korban.
Pelaku merupakan AM (38), Kecamatan Omben, Sampang Madura.
Polisi mengungkap pelaku melakukan tindakan bejat pelaku di bilik rumah korban setelah pelaku membantu memasukkan sepeda motor nenek korban.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, menjelaskan kronologi awal pelaku melakukan tindakan bejatnya terhadap korban.
"Berawal pada Rabu sekira pukul 18.30 WIB pelaku bermain ke rumah korban dengan modus mengantarkan support ke pada nenek korban," katanya, Sabtu (18/11/2023).
Ia mengungkap, pelaku awalnya berbincang santuy berbareng orang tua dan nenek korban di depan rumahnya.
Tak lama kemudian nenek korban minta tolong kepada pelaku untuk membantu memasukkan sepeda motornya ke rumah.
"Pelaku membantu memasukkan sepeda motornya dibantu oleh korban dan diletakkan di bilik korban," tuturnya.
Menurutnya, setelah meletakkan sepeda motor, pelaku belum keluar dari bilik korban sembari membujuk korban untuk tidak keluar dulu.
"Dengan langkah dipaksa pelaku mendorong korban ke tempat tidur dan menakut-nakuti sembari menyetubuhi korban," tuturnya.
Saat ini pelaku AM (38) ditahan di Mapolres Sampang untuk investigasi lebih lanjut.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan buletin up to date dengan semua buletin terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya