ARTICLE AD BOX
BANGKALAN, koranmadura.com – Terdapat 52 desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendapatkan tambahan biaya desa dari Pemerintah Pusat. Masing-masing desa menerima Rp116 juta. Bagi desa perlu diperhatikan peruntukan dan langkah pencairannya.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto mengatakan peruntukan tambahan biaya desa untuk aktivitas sesuai prioritas desa dan penanganan musibah alam dam non-alam.
“Diutamakan seperti penanganan el nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan pandemi penyakit, serta prioritas aktivitas desa,” kata dia, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Rudi, sapaan berkawan Rudiyanto juga menambahkan, desa nan mendapatkan tambahan biaya desa sebesar Rp116 juta wajib untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2023.
“Desa dapat mencairkan tambahan biaya desa pada tahap ketiga, ketika sudah melakukan perubahan APBDesa. Paling sigap bulan September bisa dicarikan,” ujarnya.
Pria nan juga menjabat Kepala Satpol PP Bangkalan itu berambisi dengan adanya tambahan biaya desa dapat mencegah musibah alam seperti el nino. Selain itu, lanjut dia bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Semoga memberikan akibat positif terhadap desa nan mendapatkan tambahan biaya desa,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)