ARTICLE AD BOX

Sampang, mediajatim.com — Pengadilan Agama (PA) Sampang mencatat nomor perceraian sepanjang Januari hingga Oktober 2023 tembus 1.196 kasus.
1.196 kasus tersebut, dengan rincian, 114 perceraian pada Januari, 111 perceraian pada Februari, 110 perceraian pada Maret, 74 perceraian pada April dan 87 perceraian pada Mei.
Bukan semakin menurun, di bulan-bulan selanjutnya nomor perceraian di Sampang justru semakin meningkat. Pada Juni, nomor perceraian menjadi 153 kasus, Juli menjadi 135 kasus, Agustus menjadi 165 kasus, September menjadi 123 kasus dan Oktober menjadi 124 kasus.
Panitera Muda Hukum PA Sampang Jamaliyah menjelaskan, penyebab terjadinya perceraian di Sampang kebanyakan lantaran perselisihan dan masalah ekonomi.
“Sepanjang Januari hingga Oktober 2023, setidaknya ada 874 perceraian akibat perselisihan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (16/11/2023).
Sementara aspek kedua nan menyebabkan perceraian, kata Jamaliyah, ialah persoalan ekonomi. Ada 295 kasus perceraian nan disebabkan oleh masalah ekonomi ini.
“Baru setelah itu, satu kasus lantaran abnormal badan, 8 kasus akibat kekerasan dalam rumah tangga, 8 kasus disebabkan poligami, kemudian 8 kasus akibat ditinggal pergi,” jelasnya.
Jamaliyah menambahkan, terdapat 116 laporan perceraian nan dicabut oleh pelapor dengan beragam alasan.
“Ada perkara nan sudah tenteram terlebih dahulu, sehingga tidak sampai terjadi perceraian, karena sebelum perkara disidangkan mesti ada mediasi antara kedua belah pihak, jika dimungkinkan bisa didamaikan,” pungkasnya.(rif/faj)