Ach Faisol Dikukuhkan sebagai Pj Sekda Pamekasan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Pamekasan (beritajatim.com) – Ach Faisol secara resmi dikukuhkan dan dilantik sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pamekasan, Jum’at (17/11/2023).

Pelantikan nan dikemas dalam pengambilan sumpah jabatan, dipimpin langsung oleh Pj Bupati Pamekasan, Masrukin di Peringgitan Dhalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan.

Prosesi pengambilan sumpah kedudukan tersebut, juga disaksikan sejumlah pejabat di Pamekasan, di antaranya perwakilan DPRD Pamekasan, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pamekasan, Nurul Widiastuti, serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Pamekasan Masrukin menyampaikan angan dengan keberadaan Pj Sekda di lingkungan lembaga nan dipimpinnya. “Ini adalah hari nan krusial di penghujung tahun,” kata Masrukin.

Baca Juga: Diskop UKM Naker Pamekasan Fasilitasi UMKM Garap Sertifikat Halal

“Tugas di depan mata adalah menyusun RAPBD (Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah) Tahun 2024 dalam kondisi finansial nan tidak ideal dan kekurangan,” ungkapnya.

Dari itu pihaknya sangat berambisi kerjasama dan kerjasama seluruh pihak, khususnya para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, agar selalu sinergi membangun daerah.

“Mari kedepan kita menjadi tim nan solid antar OPD berbareng Sekda nan baru dilantik, semoga kedepan kita bisa memberikan pelayanan terbaik dan berfaedah bagi masyarakat,” pungkasnya. [pin/ted]


Baca buletin lainnya di Google News alias langsung di laman Indeks


Selengkapnya
Sumber Beritajatim
Beritajatim
↑