ARTICLE AD BOX
MADURANEWS.CO, Sampang– Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, mengungkap proses pelelangan kendaraan Plat Merah milik Pemkab Sampang Rampung di laksanakan.
Pelelangan Mobil dan Motor Dinas Itu berjalan selama 9 hari, terhitung mulai tanggal 11 – 19 Oktober 2023. Ada sekitar 42 kendaraan plat merah nan dilelangkan, ialah roda 4 sebanyak 3 unit, roda 2 dan 3 sebanyak 39 unit.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang, Achmad Murang mengatakan, bahwa sampai pada pemisah akhir pelelangan kendaraan dinas itu, hanya ada 2 pemenang. Yaitu, 39 Unit roda 2 dan 3 terjual dengan nilai Rp 35 juta nan dimenangkan oleh penduduk asal Kabupaten Gersik. Sedangkan untuk 3 Unit roda 4 terjual dengan nilai Rp 45 juta nan dimenangkan oleh penduduk asal Surabaya. Lebih lanjut, dari nilai jual kendaraan dinas tersebut, Menurut Achmad nilai itu merupakan nilai penawaran tertinggi dari para peminat.
“Dengan nilai segitu pemenang, memborong semua kendaraan dengan nilai lelang tertinggi,” katanya, Selasa (24/10/2023).
Ia kemudian menuturkan, jika dalam proses pelelangan aset wilayah itu pihaknya menggunakan sistem Scrap. Artinya, hanya menjual besi kendaraan tanpa surat-surat.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan jika kendaraan nan terjual itu kudu dipotong di lokasi. Karena memandang kendaraan tersebut tidak ada surat-suratnya, dan di kwatirkan ada pemeriksaan jika dibawa utuh oleh pemenang lelang.
“Untuk surat kendaraan tidak dibawa pembeli, hanya besinya saja,” tuturnya.
Sementara ini, menurut Achmad kendaraan nan terjual itu tetap belum dibawa oleh pemenang lelang. Hal itu dikarenakan pemenang belum melunasi duit dari kendaraan tersebut.
Achmad juga mengaku jika pihaknya telah memberi tahu kepada pemenang jika waktu pelunasan daripada kendaraan nan dibeli itu hanya sampai tanggal 26 Oktober 2023. Artinya, pemenang hanya mempunyai waktu 5 hari dari tanggal saat pihaknya memberi tahu.
“Kalau seandainya pemenang membatalkan, berfaedah duit agunan nan telah masuk hangus, sesuai ketentuan,” tukasnya. (san)