4 Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri tak bisa memenuhi pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin, 13 November 2023. Tidak hadirnya Firli lantaran ketua lembaga antirasuah tersebut dilaporkan mempunyai agenda lain.

Namun, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri telah memastikan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri bakal datang memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini, Selasa (14/11/2023).

"Sesuai surat resmi dewas KPK mengenai penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK nan bakal dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengonfirmasi bakal datang memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal nan telah ditentukan," kata Ali.

Sebelumnya, agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri mengenai dugaan pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) nan berujung pemerasan bakal dilakukan Senin, 13 November.

"Ya. Rencananya agenda penjelasan Pak FB (Firli Bahuri), Senin (13/11) jam 10.00 WIB," ujar personil Dewas KPK Syamsudin Haris dalam keteranganya, Senin.

Firli apalagi diketahui sudah memberi tahu ke seluruh ketua KPK mengenai pertemuan dengan SYL. Namun, Firli rupanya sudah ada agenda lain hingga pemanggilan tersebut ditunda.

Lantas, jam berapa Ketua KPK Firli Bahuri kudu memenuhi panggilan pemeriksaan? Untuk diketahui, hari ini Selasa (14/11/2023), Firli juga dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

"Dischedulkan pemeriksaan alias permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tangga 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin.

Berikut sederet kebenaran baru kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang dihimpun dari Liputan6.com

1. Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini Selasa 14 November

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) bakal memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi atas kasus pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.

"Permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).

Ade Safri memastikan pemeriksaan pemeriksaan Firli Bahuri hari ini telah diketahui pihak KPK dengan surat nan telah diterima sejak Jumat (10/11/2023).

"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," ujar Ade Safri.

Pemeriksaan hari ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas pemeriksaan nan sebelumnya sempat tertunda pada Selasa (7/11/2023) lantaran Firli berhalangan datang lantaran mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.

2. Firli Bahuri Akan Diperiksa Terkait Kasus nan Telah Naik ke Tahap Penyidikan

Dalam pemeriksaan nanti, interogator bakal menggali keterangan mengenai kasus nan telah naik ke tahap investigasi sesuai Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan alias Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

"Intinya proses sidik terus berproses. Dipastikan sidik bakal berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (9/11/2023).

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada Selasa 14 November 2023 di Polda Metro Jaya. Sementara itu, Firli juga menyatakan kesediaanya datang memenuhi pemeriksaan Dewan Pengawas KPK di hari dan tanggal nan sama.

Awal mula kasus ini berasal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 nan diterima Polda Metro Jaya perihal dugaan pemerasan ketua KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

Setelah itu, serangkaian penyelidikan pun dilakukan sampai akhirnya Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan menaikan kasus ke tahap investigasi setelah ditemukannya bukti cukup, Jumat (6/10/2023).

Secara maraton, beberapa saksi pun telah diperiksa yakni, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta.

Lalu, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi mahir mantan ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri.

3. Sebelumnya Firli Bahuri Dijadwalkan Hadir Penuhi Panggilan Senin, 13 November Kemarin

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut pihaknya bakal memeriksa Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri pada Senin, 13 November 2023. Pemeriksaan berangkaian dengan dugaan pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo nan berujung pemerasan.

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Harjono menyebut Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri sudah menunjukkan seluruh ketua KPK lainnya mengenai pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Harjono menyebut, Firli memberitahukan kepada ketua lain soal pertemuan dengan SYL saat kejadian itu sudah ramai di pemberitaan.

"Oh cerita dia, setelah ramai-ramai itu, cerita (ke ketua lain)," ujar Harjono dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).

Namun Harjono menyebut Firli Bahuri tak menjelaskan perincian soal pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo. Sehingga para ketua KPK lainnya tak mengetahui pembahasan keduanya dalam pertemuan tersebut.

Diketahui Dewas KPK tengah mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. Dewas KPK sudah memeriksa beberapa pihak termasuk ketua KPK seperti Nurul Ghufron pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Teranyar pada Senin, 30 Oktober 2023 Dewas KPK memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Usai diperiksa Dewas KPK, Alex membeberkan kronologi awal penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) nan berujung penetapan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

Dalam kasus korupsi di Kementan ini terungkap juga adanya kasus pemerasan nan diduga dilakukan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri kepada SYL. Pemerasan terhadap SYL oleh Firli diduga dilakukan saat keduanya berjumpa di sebuah lapangan tenis.

Foto pertemuan Firli dan SYL itu kemudian tersebar. Saat diperiksa Polisi, Firli kemudian memberitahukan jejeran Polda Metro Jaya soal pertemuan tersebut terjadi pada Maret 2022.

4. Pemeriksaan diagendakan di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan diagendakan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 November 2023 pada pukul 10.00 WIB, mengenai dengan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

"Di-schedul-kan pemeriksaan alias permintaan keterangan tambahannya pada Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," ujar dia.

Sebelumnya, Firli Bahuri sedianya diperiksa dipanggil interogator Polda Metro Jaya, Selasa, 7 November 2023. Namun, Firli tak datang lantaran lebih memilih menghadiri acara roadshow bus antikorupsi dan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.

Perkara ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima kejuaraan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.

Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan info sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023. Hasil gelar perkara meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap investigasi setelah ditemukan unsur pidana.

Berdasarkan hasil gelar perkara pemerasan itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar investigasi nan dilakukan selain spindik. Dalam LP nan dibuat tersangka alias terlapor tetap tahap lidik. 

* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.

Selengkapnya
Sumber Liputan6
Liputan6