22 Anggota DPRD Sampang Bolos dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap Raperda APBD 2024

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Sampang, mediajatim.com — Hampir separuh personil DPRD Sampang tidak menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD 2024 di Graha Paripurna gedung setempat, Kamis (26/10/2023).

Paripurna nan dihadiri langsung Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Wabup Abdullah Hidayat serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu tercatat hanya dihadiri 23 personil legislatif.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sampang Moh. Anwari dalam laporannya menjelaskan bahwa ada 22 personil nan bolos.

“Dengan perincian dua personil DPRD tidak datang karena izin sakit, sementara 20 personil izin tidak hadir,” ungkapnya, Kamis (26/10/2023).

Dia menuturkan bahwa rapat paripurna tersebut tetap dianggap sah dilaksanakan berasas Pasal 110 dalam Peraturan DPRD Sampang Nomor 14 Tahun 2019.

“Dalam tata tertib disebut bahwa rapat paripurna dapat dilaksanakan jika personil DPRD dengan jumlah paling sedikit satu per lima dari jumlah personil nan mewakili lebih dari satu fraksi, dan itu sudah terpenuhi,” pungkasnya.(rif/ky)

Selengkapnya
Sumber Mediajatim
Mediajatim